Pulau Satonda, Sumbawa – NTB : Pemandangan Di Danau Motitoi Pulau Satonda : 5 Foto
Keajaiban Bali & NTB : Foto Pemandangan Di Danau Motitoi Pulau Satonda diatas, adalah isi dari berita tentang Pulau Satonda, Sumbawa – NTB, yang dikategorikan dalam Kategori Bali & NTB.
Ringkasan Artikel:Untuk menuju Desa Nangamiro sendiri, memang cukup jauh serta menghabiskan waktu kurang lebih 5 jam perjalanan darat dari kawasan kota Dompu bahkan, kurang lebih 8 jam jika anda berangkat dari Kota Sumbawa. Setibanya di Desa Nangamiro, anda bisa menyebrang menggunakkan perahu motor milik warga setempat dari Pelabuhan Nangamiro. Biasanya, anda akan dikenakan tarif sekitar Rp 25.000 per orang.
Foto dari Pulau Satonda, Sumbawa – NTB diatas termasuk dalam: artikel Penginapan Di Pulau Satonda, bersama dengan artikel Obyek wisata Pulau Satonda, juga posting Akses ke Pulau Satonda, juga subjek Gambar Pulau Satonda, juga artikel Foto Pulau Satonda, dan subjek Lokasi Pulau Satonda, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pulau Satonda, Sumbawa – NTB untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Bangko, Lombok – Pantai Senggigi, Pantai Kuta dan Pantai Selong Belanak, tak dipungkiri indahnya, nah pantai Bangko ...
Pantai Labu Pade, Sumbawa RIndonesia memiliki banyak sekali objek wisata pantai yang menakjubkan, salah satunya terletak di ...
Pantai Tureloto, Nias – SumaPulau Nias, berbicara tentang keindahan alam yang terdapat di pulau ini mungkin tidak ...
pantai Bakaro, Papua BaratDesa Bakaro pada dasarnya adalah semak-semak yang jarang ditempati oleh masyarakat. Namun sejak ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.