Pulau Ular, Sumbawa – NTB : Ular Penghuni Pulau Ular : 7 Foto
Kejernihan Bali & NTB : Foto Ular Penghuni Pulau Ular diatas, adalah salah satu bahasan berita tentang Pulau Ular, Sumbawa – NTB, yang berada dalam Kategori Bali & NTB.
Ringkasan Artikel:Untuk menuju Pantai Oi Caba, anda bisa menggunakkan alat transportasi darat dan memakan waktu kurang lebih 45 menit dari pusat kota Bima. Untuk mencapai Desa Kalo, sarana transportasi umum tergolong masih sangat sulit, sehingga anda bisa menyewa kendaraan roda empat dari Kota Bima dengan biaya sewa kurang lebih Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per hari dan sudah termasuk sopir. Selain itu, anda juga bisa menggunakkan jasa ojek untuk ongkos yang lebih murah yakni kurang lebih sekitar Rp 35.000 per orang.
Foto dari Pulau Ular, Sumbawa – NTB diatas termasuk dalam: posting Akomodasi Pulau Ular, juga posting wisata di Pulau Ular, bersama posting Lokasi Pulau Ular, bersama subjek Penginapan Di Pulau Ular, juga posting Gambar Pulau Ular, juga topik Akses ke Pulau Ular, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pulau Ular, Sumbawa – NTB untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pulau Bangka – Sumatera Pulau Bangka Belitung adalah sebuah provinsi yang namanya diambil dari dua kepulauan yaitu ...
Pulau Angso Duo, Pariaman – Objek wisata Pulau Angso Duo adalah perpaduan wisata alam dan sejarah di Kota ...
Pulau Belitong – Ingin MPesona dan keindahan Pulau dan Pantai Belitong memang luar biasa. Seorang wisatawan Inggris ...
Pantai Pusong, Sangkalan ̵Pantai Pusong Sangkalan berjarak 3 Km (tiga kilometer) dari Kota Blangpidie Ibu Kota ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.