Taman Wisata Alam Pulau Dua, Sorong – Papua : Pesisir Pantai Taman Wisata Pulau Dua : 4 Foto
Kecantikan Papua : Foto Pesisir Pantai Taman Wisata Pulau Dua diatas, adalah isi dari posting tentang Taman Wisata Alam Pulau Dua, Sorong – Papua, yang dimasukkan dalam Kategori Papua.
Ringkasan Artikel:Ongkos yang harus anda bayarkan jika menggunakkan kapal ini adalah sekitar Rp 50.000*) per orang dan anda akan berhenti di distrik Werur. Selanjutnya, perjalanan anda menuju Taman Wisata Alam Pulau Dua, tetap harus dilanjutkan dengan perahu milik penduduk dengan ongkos yang bisa anda negosiasikan dengan pemilik perahu tersebut.
Foto dari Taman Wisata Alam Pulau Dua, Sorong – Papua diatas termasuk dalam: topik Akomodasi Pantai Pulau Dua, juga posting Obyek wisata Pantai Pulau Dua, bersama dengan artikel Informasi Pantai Pulau Dua, dan posting wisata pantai di pulau Dua, juga posting Lokasi Pantai Pulau Dua, dan artikel Gambar Pantai Pulau Dua, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Taman Wisata Alam Pulau Dua, Sorong – Papua untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Akkarena, Makasar ̵Memasuki kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, akan terdengar riuh ombak dari kejauhan. Semilir ...
Pantai Surga, Lombok – NWisata yang sangat praktis buat anda yang ingin mengenal Pantai Surga Lombok, selama kurang ...
Pantai Karang Hawu, Sukabumi &Panorama alam yang indah, udaranya sejuk, dan hamparan pasirnya yang luas dan lembut,ma ...
Pantai Pasir Putih, Situbondo Pasirnya yang putih, ombaknya yang bersahabat, dan suasananya yang ramai membuat Pasir Putih, ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.