Gili Kapal, Lombok – NTB : Dasar Laut Di Gili Kapal : 11 Potret
Pesona Bali & NTB : Potret Dasar Laut Di Gili Kapal diatas, adalah isi dari posting tentang Gili Kapal, Lombok – NTB, yang dimasukkan dalam Kategori Bali & NTB.
Ringkasan Artikel:Untuk Harga sewa kapal sendiri sangat bisa di nego ke pemilik kapal yg bersangkutan,,harganya ber variasi tergantung dari permintaan si pengunjung..Jika hanya nyebrang ke gili kondo saja tentunya lebih murah,tapi kalau ingin berkeliling ke beberapa gili dan snorkling atau mancing di beberapa spot tentu harganya berbeda.. rate untuk berkeliling ( sebut saja full booking kapal untuk satu hari penuh sekitar 300 – 500 rb. Harga ini pun bisa berubah jika terjadi penurunan atau pelonjakan permintaan.
Potret dari Gili Kapal, Lombok – NTB diatas termasuk dalam: topik Lokasi Pantai Gili Kapal, bersama subjek Wisata Alam Pantai Gili Kapal, juga subjek Obyek wisata di Lombok, juga subjek Informasi Gili Kapal, bersama dengan artikel Wisata Lombok, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Gili Kapal, Lombok – NTB untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Baurung, Polewali MandaPantai Baurung terletak di Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat ini memang ...
Pulau Tello, Nias – SumateraPulau Nias merupakan sebuah pulau yang menjadi bagian Sumatera Utara dan letaknya pun ...
Pulau Belitong – Ingin MPesona dan keindahan Pulau dan Pantai Belitong memang luar biasa. Seorang wisatawan Inggris ...
Pantai Pangumbahan Ujung GentePantai Pangumbahan adalah kawasan pantai di Ujung Genteng yang menjadi kawasan cagar alam ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.