Pantai Maluk, Lombok – NTB : Penangkaran Penyu Di Pantai Maluk : 10 Foto
Kejernihan Bali & NTB : Foto Penangkaran Penyu Di Pantai Maluk diatas, adalah hal penting dari artikel tentang Pantai Maluk, Lombok – NTB, yang berada dalam Kategori Bali & NTB.
Ringkasan Artikel:Unik dan menantangnya gelombang di Pantai Maluk ini membuat ia menjadi bagian dari golden triangle bersama dua pantai lain yakni Njlenga dan Sekongkang. Disebut golden triangle karena 3 pesisir inilah yang wajib dikunjungi para peselancar yang ingin mengasah kebolehannya menaklukkan ombak. Setiap bulan Juni Maluk, Njlenga dan Sekongkang menjadi tuan rumah kompetisi surfing internasional. Puluhan peserta dari berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru dan Filipina tak pernah absen.
Foto dari Pantai Maluk, Lombok – NTB diatas termasuk dalam: subjek teluk, bersama dengan artikel wisata pantai, dan posting karang, bersama dengan topik tempat wisata, dan artikel wisata alam, bersama artikel Lokasi Maluk, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pantai Maluk, Lombok – NTB untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Base G, Jayapura –Pantai Base G merupakan salah satu pantai berpasir putih di Jayapura. jaraknya hanya ...
Pantai Batu Sulung dan Desa KaPantai Batu Sulung dan Desa Karduluk, Paduan antara objek wisata alam dan seni ...
Pantai Bentenan, Manado –Banyaknya wisata pantai, begitulah memang keadaan geografis Sulawesi Utara. Salah satunya adalah Pantai ...
Pulau Burung ( Pulau Manuk ), Terletak disudut paling barat Pulau Jawa, Provinsi Banten ternyata memiliki banyak sekali lokasi ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.