Pantai Papa, Sumbawa – NTB : Keindahan Pantai Papa : 5 Foto
Kecantikan Bali & NTB : Foto Keindahan Pantai Papa diatas, adalah isi dari cerita tentang Pantai Papa, Sumbawa – NTB, yang dikelompokkan dalam Kategori Bali & NTB.
Ringkasan Artikel:Namun, bagi yang belum berada di Bima, jarak tempuh dari Sumbawa Besar kurang lebih sekitar 7 hingga 8 jam perjalanan darat karena letaknya yang berada paling timur di Pulau Sumbawa. Bis langsung menuju Bima sudah tersedia, bahkan untuk anda yang berada di Mataram, ibukota dari NTB pun sudah ada bis langsung menuju kabupaten ini, namun jarak tempuh memang lebih lama karena letak Mataram yang berada di Pulau Lombok. Anda bisa mencari bis tujuan Bima/Dompu. Biasanya jika dari Mataram, anda bisa menemukannya di Terminal Bertais.
Foto dari Pantai Papa, Sumbawa – NTB diatas termasuk dalam: topik pemandangan alam, bersama artikel pemandangan Bawah Laut, juga artikel sekitar pantai, bersama dengan artikel Akomodasi Pantai Papa, bersama artikel pantai sumbawa, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pantai Papa, Sumbawa – NTB untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Wisata Pantai Lasiana, Kupang Pantai lasiana, adalah salah satu obyek wisata di kabupaten kupang, ntt (nusa tenggara ...
Pulau Walo, Raja Ampat –Walaupun ada ratusan pulau di penjuru Kabupaten Raja Ampat, namun ada beberapa pulau ...
Pantai Tanjung Batu, PemangkatPantai Tanjung Batu merupakan pantai yang berbentuk Tanjung, bentuk alam yang terdiri dari ...
Pantai Kaliantan, Lombok ̵Mungkin tak banyak tahu dengan keberadaan pantai Kaliantan di Lombok, karena memang pantai ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.