Pantai Papa, Sumbawa – NTB : Pantai Papa, Sumbawa : 5 Potret
Keajaiban Bali & NTB : Potret Pantai Papa, Sumbawa diatas, adalah isi dari tulisan tentang Pantai Papa, Sumbawa – NTB, yang berada dalam Kategori Bali & NTB.
Ringkasan Artikel:Untuk menuju pantai ini, anda bisa menyewa kendaraan dengan biaya sewa sekitar Rp 400.000*) hingga Rp 600.000*) per hari. Bahkan, dengan biaya tersebut, anda sudah difasilitasi dengan sopir yang siap membawa anda ke beragam objek wisata di Bima tanpa harus bingung soal rute jalan untuk mencapai tujuan anda seperti Pantai Papa. Namun, jika anda hanya pergi sendiri dan tidak banyak tujuan wisata, anda bisa menggunakkan ojek untuk penghematan.
Potret dari Pantai Papa, Sumbawa – NTB diatas termasuk dalam: topik nusa tenggara, juga topik Wisata Sumbawa, juga posting Gambar Papa, dan artikel Tempat wisata di NTB, dan topik nusa tenggara barat, bersama dengan subjek Tempat wisata di Sumbawa, bersama dengan artikel pelabuhan, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pantai Papa, Sumbawa – NTB untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pulau Hoga, Wakatobi – SulawPulau Hoga hanyalah salah satu dari beberapa pulau yang membentuk gugus kepulauan Wakatobi, ...
Pantai Jelangkung, Malang – Pantai Jelangkung adalah sebuah pantai di pesisir selatan Pulau Jawa yang secara administratif berada di ...
Kepulauan Raja Ampat Papua Kepulauan Raja Ampat merupakan tempat yang sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai objek wisata, ...
Pantai Koka, Sikka – NTTPantai Koka merupakan salah satu pantai di Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur. ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.