Pantai Permisan, Nusakambangan – Jawa Tengah : Jembatan Yang Harus Dilalui : 8 Foto
Keindahan Jawa Tengah : Foto Jembatan Yang Harus Dilalui diatas, adalah bagian info tentang Pantai Permisan, Nusakambangan – Jawa Tengah, yang dikategorikan dalam Kategori Jawa Tengah.
Ringkasan Artikel:Pulau Nusakambangan merupakan kawasan yang menarik dari segi keunikan dan keanekaragaman jenis. Kekayaan dan kekhasan faunanya sepertinya berhubungan erat dengan keanekaragaman tipe ekosistem. Dari hasil survey yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Biologi – LIPI Bogor, sedikitnya telah berhasil dicatat 107 jenis kupu-kupu yang mewakili 28% kupu-kupu Jawa dengan dominasi jenis kupu-kupu yang banyak ditemukan di Jawa Barat.
Foto dari Pantai Permisan, Nusakambangan – Jawa Tengah diatas termasuk dalam: subjek bandara, juga topik wisata bahari, dan posting benteng pendem cilacap, dan artikel Pasir Pantai Permisan, dan subjek transportasi, juga posting ritual, bersama topik dinding, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pantai Permisan, Nusakambangan – Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Watu Ulo JemberKearah selatan kota Jember di gugusan Samudera Indonesia terdapat pantai yang indah panorama ...
Pantai Ujung Batee di Aceh yanPantai Ujung Batee cenderung ramai dikunjungi pada pagi hari, dan ombaknya yang lembut ...
Pantai Surga, Lombok – NWisata yang sangat praktis buat anda yang ingin mengenal Pantai Surga Lombok, selama kurang ...
Pantai Kertasari, Sumbawa RSumbawa Barat dikenal dengan jajaran pantainya yang indah dan sebagian masih ‘perawan’, dari ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.