Pantai Gedambaan, Kota Baru – Kalimantan Selatan : Ramai Wisatawan Pantai Gedambaan : 6 Gambar
Keajaiban Kalimantan Selatan : Gambar Ramai Wisatawan Pantai Gedambaan diatas, adalah hal penting dari info tentang Pantai Gedambaan, Kota Baru – Kalimantan Selatan, yang dimasukkan dalam Kategori Kalimantan Selatan.
Ringkasan Artikel:Untuk menuju ke Kotabaru bisa ini akan menyebrang ke pelabuhan Tanjung Serdang menggunakan feri. Waktu penyebrangan bisa mencapai kurang-lebih 20 menit. Kemudian dari terminal di Kotabaru perjalanan dilanjutkan lagi menggunakan angkot warna hijau dengan jurusan Siring Laut. Angkot ini bisa mengantarkan anda dengan biaya Rp 10.000. Jarak Banjarmasin ke Kotabaru sangat jauh sekali.
Gambar dari Pantai Gedambaan, Kota Baru – Kalimantan Selatan diatas termasuk dalam: artikel atraksi, bersama posting Objek Wisata Pantai Gedambaan, dan subjek Gambar Pantai Gedambaan, dan posting laut pantai, bersama subjek mushola, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pantai Gedambaan, Kota Baru – Kalimantan Selatan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Lamaru Balikpapan ̵Pantai Lamaru Balikpapan bisa dijangkau hanya dalam tiga puluh menit dari pusat kota ...
Pulau Bokor, kepulauan seribu Keberadaan Pulau Rambut atau yang juga dikenal dengan nama Pulau Burung sebagai tempat ...
Pantai indah Masceti, Gianyar Pantai merupakan kawasan wisata yang menjadi favorit banyak orang. Semua usia menyukai aktifitas ...
Pantai Samudra Indah, BengkayaLokasi pantai Samudra indah berada di Dusun Tanjung Gundul desa Karimunting Kecamatan Sui ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.