Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku : Pulau Bacan : 7 Gambar
Keajaiban Maluku : Gambar Pulau Bacan diatas, adalah bagian dari berita tentang Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku, yang termasuk dalam Kategori Maluku.
Ringkasan Artikel:Mendatangi pulau Bacan amatlah mudah. Pulau ini bisa di datangi dengan menggunakan kapal ferry yang bertolak dari pelabuhan Bastiong di Ternate. Setiap minggunya, ada 3 kali jadwal ferry yang menuju ke pelabuhan babang di pulau Bacan. Waktu tempuh kapal ferry dengan rute Ternate – Bacan adalah 8 hingga 10 jam dengan 2 jenis harga tiket.
Gambar dari Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku diatas termasuk dalam: topik Penginapan Di Pantai Pulau Bacan, bersama topik Akses ke Pantai Pulau Bacan, bersama posting Foto Pantai Pulau Bacan, dan posting fasilitas di Pantai Pulau Bacan, bersama dengan topik Akomodasi Pantai Pulau Bacan, bersama dengan topik Gambar Pantai Pulau Bacan, bersama artikel wisata pantai di Pulau Bacan, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Akkarena, Makasar ̵Memasuki kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, akan terdengar riuh ombak dari kejauhan. Semilir ...
Pantai Sili, Sumbawa – NSumbawa memiliki banyak tempat eksotis, dan tempat-tempat tersebut belum merupakan destinasi unggulan, karena ...
Pantai Nampu di WonogiriPantai Nampu, mungkin anda bertanya-tanya dimana pantai ini. Atau mungkin terasa asing munkin ...
Pulau Buluh, Batam – KepulauKepulauan Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia dengan Kota Batam sebagai Ibu ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.