Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku : Suasana Di Pulau Bacan : 7 Gambar
Kejernihan Maluku : Gambar Suasana Di Pulau Bacan diatas, adalah bagian tulisan tentang Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku, yang diklasifikasikan dalam Kategori Maluku.
Ringkasan Artikel:Mendatangi pulau Bacan amatlah mudah. Pulau ini bisa di datangi dengan menggunakan kapal ferry yang bertolak dari pelabuhan Bastiong di Ternate. Setiap minggunya, ada 3 kali jadwal ferry yang menuju ke pelabuhan babang di pulau Bacan. Waktu tempuh kapal ferry dengan rute Ternate – Bacan adalah 8 hingga 10 jam dengan 2 jenis harga tiket.
Gambar dari Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku diatas termasuk dalam: artikel Obyek wisata Pantai Pulau Bacan, bersama topik Penginapan Di Pantai Pulau Bacan, bersama dengan posting Foto Pantai Pulau Bacan, bersama topik Informasi Pantai Pulau Bacan, bersama artikel Lokasi Pantai Pulau Bacan, dan subjek Gambar Pantai Pulau Bacan, bersama posting Akses ke Pantai Pulau Bacan, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pulau Bacan, Halmahera Selatan – Maluku untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Klayar Pacitan Jawa TimPantai Klayar Pacitan merupakan salah satu pantai yang terletak di kabupaten Pacitan (Jawa ...
Pantai Melawai, Balikpapan Pantai Melawai bukanlah lokasi yang tepat untuk bermain atau berenang di laut. Karena ...
Pantai Tanjung Bira – SuPantai Tanjung bira terkenal dengan pantai pasir putihnya yang cantik dan menyenangkan. Airnya ...
pantai Tanjung Karang, Palu â€Bagi kota Palu yang letaknya di pinggiran sebuah teluk, wisata pantai telah menjadi ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.