Pulau Bungin, Sumbawa – NTB : Pemandangan Pulau Bungin Dari Perairan : 5 Gambar
Keajaiban Bali & NTB : Gambar Pemandangan Pulau Bungin Dari Perairan diatas, adalah bagian informasi tentang Pulau Bungin, Sumbawa – NTB, yang dimasukkan dalam Kategori Bali & NTB.
Ringkasan Artikel:Terdapat beberapa alternatif kendaraan yang bisa anda gunakan seperti dengan perahu motor, mobil, ojek maupun cidomo. Jika anda akan menggunakan ojek, biasa ongkosnya akan diminta sebesar Rp 5.000 – Rp 10.000. Perjalanan yang hanya berjarak sekitar satu Kilometer ini memakan waktu tempuh sekitar 20 menit dengan kondisi jalan tanah dan berbatu kerikil.
Gambar dari Pulau Bungin, Sumbawa – NTB diatas termasuk dalam: artikel Penginapan Di Pulau Bungin, bersama dengan artikel Obyek wisata Pulau Bungin, bersama dengan subjek Akses ke Pulau Bungin, bersama dengan topik Foto Pulau Bungin, bersama posting Lokasi Pulau Bungin, dan subjek fasilitas di Pulau Bungin, bersama dengan posting Gambar Pulau Bungin, jadi jangan lupa untuk membaca artikel Pulau Bungin, Sumbawa – NTB untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Terbaru:
Pantai Cicalobak, Garut – JaPantai Cicalobak adalah salah satu pantai indah yang letaknya berada di Kecamatan Mekarmukti, ...
Pantai Pulau Awi, Batam –Pulau Batam merupakan sebuah pulau yang terletak di bagian barat Indonesia yang populer ...
Pantai Trenggole, Gunungkidul Gunungkidul di DI Yogyakarta punya banyak pantai yang indah untuk dikunjungi, salah satunya ...
Pulau Hoga, Wakatobi – SulawPulau Hoga hanyalah salah satu dari beberapa pulau yang membentuk gugus kepulauan Wakatobi, ...
Gabung Yuk dengan Komunitas Pecinta Pantai Indonesia di FB, Klik Like:
Lokasi Pantai di Indonesia
Topik Populer
Indek Artikel : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Indek Gambar : A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z - 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Semua artikel pada web ini adalah hak cipta dari pasirpantai.com, atau sumber lain yang dicantumkan.
Semua gambar, foto dan video pada web ini adalah hak cipta dari pemiliknya.